BREAKING NEWS
.
SKTM 20 kV VILLA GOLF RAYA DISOROT! PEKERJA TERLIHAT BERADA DI GALIAN TERGENANG, DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG DORONG PLN SEGERA BERTINDAK

SKTM 20 kV VILLA GOLF RAYA DISOROT! PEKERJA TERLIHAT BERADA DI GALIAN TERGENANG, DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG DORONG PLN SEGERA BERTINDAK

LENTERAPUBLIKA.COM _ KOTA TANGERANG, BANTEN — Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pekerjaan infrastruktur kelistrikan kembali menjadi sorotan. Dokumentasi pekerjaan galian yang diduga berkaitan dengan pemasangan Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20 kV di kawasan Villa Golf Raya, Kota Tangerang, memunculkan pertanyaan mengenai penerapan prosedur keselamatan, kondisi galian, serta efektivitas pengawasan di lapangan.

Dalam foto bertanggal 14 Oktober 2026 pukul 14.47 WIB, terlihat seorang pekerja berada di dalam galian yang tampak tergenang air berwarna kecokelatan. Timbunan tanah juga terlihat di sekitar area pekerjaan.

Kondisi tersebut perlu mendapat pemeriksaan langsung dari pihak berwenang dan manajemen terkait untuk memastikan keamanan pekerja, kestabilan dinding galian, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan prosedur K3 dan spesifikasi teknis yang berlaku.

Dokumentasi tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, kondisi yang terlihat layak menjadi dasar bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

GALIAN TERGENANG, ASPEK KESELAMATAN HARUS MENJADI PRIORITAS

Pekerjaan galian untuk pemasangan kabel tegangan menengah memiliki risiko yang harus dikelola secara serius. Kondisi tanah, genangan air, kestabilan dinding galian, akses keluar-masuk pekerja, serta potensi bahaya lain harus diperhitungkan sebelum dan selama pekerjaan berlangsung.

Karena itu, pengawasan tidak boleh berhenti pada kelengkapan administrasi maupun laporan pekerjaan. Penerapan prosedur keselamatan harus dipastikan secara nyata di lapangan.

Pihak PLN dan pelaksana pekerjaan perlu menjelaskan apakah penilaian risiko telah dilakukan, bagaimana kondisi galian dinilai sebelum pekerja masuk, serta langkah pengamanan apa yang diterapkan untuk mencegah kecelakaan kerja.

Apabila pemeriksaan menemukan kondisi yang membahayakan, pengamanan harus segera dilakukan. Pekerjaan pada bagian yang terdampak perlu dihentikan sementara sesuai prosedur keselamatan sampai kondisi dinyatakan aman oleh pihak yang berwenang.

KEDALAMAN GALIAN DAN SPESIFIKASI PEMASANGAN KABEL PERLU DIPERIKSA

Selain aspek K3, kesesuaian kedalaman galian dan metode pemasangan kabel juga perlu menjadi bagian dari pemeriksaan teknis.

Pemasangan kabel bawah tanah harus mengacu pada spesifikasi pekerjaan dan persyaratan teknis yang berlaku, termasuk perlindungan kabel, kondisi lingkungan, metode penimbunan, serta pemadatan tanah.

DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kota Tangerang dapat mendorong agar manajemen PLN dan pihak pelaksana memberikan penjelasan mengenai spesifikasi teknis pekerjaan, hasil pengawasan, serta mekanisme pemeriksaan mutu yang diterapkan di lokasi tersebut.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, perbaikan harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, ketentuan kontrak, dan peraturan yang berlaku.

Penyelesaian pekerjaan tidak seharusnya mengesampingkan keselamatan pekerja maupun kualitas hasil pembangunan infrastruktur kelistrikan.

DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG DORONG KLARIFIKASI RESMI PLN

Persoalan ini perlu dikawal melalui permintaan klarifikasi dan pengaduan resmi kepada manajemen PLN serta pihak pelaksana pekerjaan agar fakta di lapangan dapat diperiksa secara objektif.

Setidaknya, terdapat lima hal yang perlu mendapat penjelasan:

  1. Penerapan standar K3: Apakah penilaian risiko dan prosedur keselamatan telah diterapkan sebelum pekerja memasuki galian?

  2. Keamanan galian: Apakah kondisi tanah, genangan air, dan kestabilan dinding galian telah diperiksa serta dinyatakan aman?

  3. Spesifikasi teknis: Apakah kedalaman galian dan metode pemasangan kabel telah sesuai dengan dokumen serta persyaratan teknis pekerjaan?

  4. Pengawasan lapangan: Siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan, pemeriksaan keselamatan, dan pengendalian mutu pekerjaan?

  5. Tindak lanjut: Langkah korektif apa yang akan dilakukan apabila pemeriksaan menemukan kondisi tidak aman atau ketidaksesuaian teknis?

Klarifikasi tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada dugaan dan perdebatan, tetapi berlanjut pada pemeriksaan yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

KESELAMATAN BUKAN PILIHAN, MELAINKAN KEWAJIBAN

Berdasarkan informasi lokasi yang disertakan dalam dokumentasi, pekerjaan tersebut berada di No. 22, Jalan Villa Golf Barat I, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Lokasi dan dokumentasi itu dapat menjadi titik awal untuk melakukan verifikasi kondisi aktual serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Manajemen PLN dan mitra pelaksana diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai penerapan K3, standar teknis, dan sistem pengawasan yang digunakan. Jika ditemukan kekurangan, langkah perbaikan perlu disampaikan secara jelas.

Prinsipnya, pembangunan infrastruktur kelistrikan harus menghasilkan jaringan yang andal tanpa mengabaikan keselamatan pekerja. Setiap dugaan ketidaksesuaian perlu diperiksa berdasarkan bukti, setiap hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti, dan setiap pihak harus bertanggung jawab sesuai kewenangannya.

DPD IWO Indonesia Kota Tangerang dapat menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang berimbang, dokumentasi lapangan, serta permintaan klarifikasi resmi agar persoalan ini memperoleh penanganan yang transparan dan sesuai ketentuan.

(RED)

Lebih baru Lebih lama