BREAKING NEWS
.
CAMAT MANCAK APRESIASI ALIANSI MANCAK BERSATU, UTAMAKAN KONDUSIVITAS DAN DORONG BEA CUKAI SIGAP TERTIBKAN ROKOK ILEGAL

CAMAT MANCAK APRESIASI ALIANSI MANCAK BERSATU, UTAMAKAN KONDUSIVITAS DAN DORONG BEA CUKAI SIGAP TERTIBKAN ROKOK ILEGAL

LENTERAPUBLIKA.COM _ KABUPATEN SERANG — Camat Mancak, Kabupaten Serang, mengapresiasi langkah Aliansi Mancak Bersatu yang mengedepankan audiensi dan koordinasi dengan pemerintah serta unsur aparat dalam menyikapi dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kecamatan Mancak.

Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penyampaian aspirasi masyarakat melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum. Aliansi Mancak Bersatu menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bertujuan mendorong instansi berwenang agar lebih sigap menindaklanjuti dugaan peredaran rokok ilegal, bukan melakukan tindakan main hakim sendiri.

Audiensi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Mancak tersebut dihadiri Suwinto selaku perwakilan Danramil dan Dodik dari Polsek Mancak. Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah unsur organisasi kemasyarakatan dan insan pers yang tergabung dalam Aliansi Mancak Bersatu.

Di antara unsur yang hadir, terdapat Doddy Wijaya selaku Ketua PAC Pemuda Pancasila beserta anggota, Dedi Kelana selaku Ketua PAC BPPKB beserta anggota, serta Hasbi dari Laskar NKRI beserta anggota, bersama unsur organisasi dan masyarakat lainnya.

Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi, memperkuat koordinasi, serta menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Mancak.

DORONG BEA CUKAI BERTINDAK PROFESIONAL

Dalam audiensi tersebut, Aliansi Mancak Bersatu mendorong para pedagang untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan mengenai peredaran dan penjualan produk tembakau, termasuk kewajiban di bidang cukai.

Aliansi juga meminta Bea Cukai agar lebih responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, melakukan pemeriksaan lapangan apabila diperlukan, serta mengambil langkah penindakan sesuai kewenangan apabila ditemukan bukti pelanggaran.

Menurut Aliansi Mancak Bersatu, pengawasan terhadap dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai perlu dilakukan secara serius, objektif, dan profesional. Langkah tersebut penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan sesuai ketentuan.

Aliansi menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, proses penertiban dapat berjalan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

KEDepankan KONDUSIVITAS DAN KONTROL SOSIAL

Aliansi Mancak Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara damai, kritis, dan bertanggung jawab. Aliansi berharap seluruh instansi terkait dapat meningkatkan respons terhadap aspirasi masyarakat serta menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, dan tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

Proses pemeriksaan, pengawasan, dan penertiban sepenuhnya harus diserahkan kepada instansi yang memiliki kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Apresiasi Camat Mancak diharapkan menjadi dorongan bagi semakin kuatnya sinergi antara pemerintah kecamatan, TNI-Polri, Bea Cukai, organisasi kemasyarakatan, insan pers, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Mancak.

Aliansi Mancak Bersatu berharap koordinasi lintas unsur tersebut tidak berhenti pada audiensi, tetapi berlanjut dalam bentuk tindak lanjut yang nyata terhadap aspirasi masyarakat.

PENEGASAN ALIANSI MANCAK BERSATU

Aliansi Mancak Bersatu berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi kontrol sosial, mendorong penegakan hukum sesuai kewenangan, serta menjaga kondusivitas wilayah.

Penertiban dugaan peredaran rokok ilegal harus dilakukan oleh instansi berwenang melalui pemeriksaan yang objektif dan prosedur hukum yang berlaku, tanpa intimidasi maupun tindakan main hakim sendiri.

(RED)

Lebih baru Lebih lama